Seputarpublik.com || MEDAN – Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengamanan kawasan perkebunan sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih tingginya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani sawit rakyat.
Sebagai Subholding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo menilai persoalan pencurian hasil perkebunan tidak dapat dipisahkan dari berbagai tantangan sosial yang berkembang di masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba yang dalam sejumlah kasus diduga memiliki keterkaitan dengan tindak kriminal di kawasan perkebunan.
Salah satu petani sawit rakyat di Kabupaten Langkat, Arman (54), mengaku kerap mengalami kerugian akibat pencurian buah sawit yang telah memasuki masa panen. Menurutnya, kehilangan hasil panen secara langsung memengaruhi pendapatan keluarga dan kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan operasional kebun.
“Saya ini petani kecil. Produksi kebun tidak banyak. Jadi ketika buah yang sudah siap panen itu dicuri, dampaknya langsung terasa ke ekonomi keluarga. Pernah saya kesulitan membeli pupuk karena hasil panen berkurang, sementara kebutuhan rumah tangga tetap harus dipenuhi,” ujarnya.
Arman juga menilai aksi pencurian sawit kini semakin terorganisir dan berani. Bahkan, menurut pengakuannya, para pelaku tidak jarang melakukan intimidasi saat aksinya diketahui oleh pemilik kebun.
“Kalau lihat polanya, pencurinya terorganisir. Terkadang kalau kepergok mereka berani mengancam kami dengan senjata. Jadi sangat meresahkan,” katanya.
Persoalan serupa juga dihadapi unit-unit perkebunan yang dikelola PTPN IV PalmCo. Luasnya areal perkebunan dan banyaknya akses masuk ke kawasan kebun menjadi tantangan tersendiri dalam pengamanan aset perusahaan.
Zulfikar (38), seorang pemanen sawit di salah satu unit usaha PTPN IV Regional 2, mengatakan pencurian buah sawit turut memengaruhi pencapaian target panen di lapangan.
“Sering kali kami datang ke blok yang seharusnya siap dipanen, tetapi sebagian buah sudah tidak ada. Akibatnya target panen sulit tercapai,” ujarnya.
Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, menjelaskan bahwa pencurian TBS merupakan salah satu tantangan utama yang terus mendapat perhatian perusahaan.
“Setiap tandan buah yang dicuri bukan hanya mengurangi produksi perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap efisiensi operasional dan keberlanjutan usaha,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan terus memperkuat sistem pengamanan melalui peningkatan patroli, pemetaan wilayah rawan, penguatan pengawasan, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat.
Data internal perusahaan menunjukkan bahwa kehilangan TBS di wilayah Distrik Rayon Utara yang meliputi Kebun Kwala Sawit, Kebun Sawit Sebrang, Kebun Sawit Hulu, Kebun Batang Serangan, dan Kebun Air Tenang di Kabupaten Langkat mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024, kehilangan TBS tercatat sebanyak 27.405 kilogram dengan nilai kerugian Rp84,29 juta. Angka tersebut meningkat menjadi 215.509 kilogram pada 2025 dengan nilai kerugian Rp620,88 juta. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, kehilangan TBS telah mencapai 219.700 kilogram.
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya pola yang mengindikasikan keterkaitan antara meningkatnya penyalahgunaan narkoba dengan gangguan keamanan di kawasan perkebunan.
“Kami melihat ada pola yang berulang di sejumlah lokasi. Ketika peredaran narkoba meningkat, gangguan keamanan termasuk pencurian hasil kebun juga cenderung meningkat,” ujarnya.
Menurut Arya, upaya memberantas pencurian sawit dan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara bersamaan karena keduanya memiliki dampak yang saling berkaitan terhadap keamanan dan produktivitas kawasan perkebunan.
“Menjaga kawasan perkebunan dari kejahatan tidak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas narkotika. Karena itulah PTPN IV PalmCo mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum,” katanya.
Ia menambahkan bahwa perusahaan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan peredaran narkoba, mencegah pencurian hasil perkebunan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dalam berbagai peninjauan lapangan, jajaran direksi PTPN IV PalmCo juga mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang diduga menjadi bagian dari rantai aktivitas ilegal yang berkaitan dengan praktik pencurian TBS. Temuan tersebut akan terus ditindaklanjuti melalui penguatan sistem pengamanan internal serta koordinasi yang lebih intensif dengan aparat penegak hukum.
Melalui penguatan pengamanan, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba, PTPN IV PalmCo bersama Holding Perkebunan Nusantara menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan perkebunan yang aman, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kesejahteraan petani serta masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.(Adv)*