Beranda
Seputar Publik / Berita

Iin Mutmainah Ajak Kongres Advokat Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Jakarta Barat Kota Layak Anak

Sinergi Pemkot Jakarta Barat dan KAI diperkuat untuk melindungi perempuan dan anak dari bullying, KDRT, hingga dampak judi online dan pinjaman online di era digital.
Pemerintah Kota Jakarta Barat menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Jakarta Barat sebagai Kota Layak Anak pada 2026–2027. Pemerintah Kota Jakarta Barat menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Jakarta Barat sebagai Kota Layak Anak pada 2026–2027.

Seputarpublik.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Kongres Advokat Indonesia (KAI) memperkuat komitmen sinergi strategis dalam melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, di tengah berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang digelar di Hotel Ciputra Jakarta, Selasa (10/3/2026), yang membahas berbagai langkah kolaboratif guna memperkuat perlindungan hukum dan sosial bagi masyarakat.

Presiden KAI Nasrullah Nawawi menegaskan bahwa peran praktisi hukum sangat penting dalam menjaga ketahanan keluarga sebagai fondasi utama perlindungan perempuan dan anak.

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang semakin marak terjadi, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga dampak negatif pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang sering kali menjadikan perempuan dan anak sebagai pihak paling rentan terdampak.

“Ketahanan keluarga adalah kunci utama. Jika edukasi hukum dan komunikasi di tingkat rumah tangga berjalan baik, potensi pelanggaran hukum dapat ditekan secara signifikan,” ujar Nasrullah.

Sebagai langkah konkret, KAI telah membentuk wadah spesialisasi bernama Pergumulan Advokat Keluarga, Wanita, dan Anak untuk memastikan pendampingan hukum terhadap korban dilakukan dengan pemahaman mendalam serta pendekatan empati.

Menanggapi komitmen tersebut, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainah menyambut baik inisiatif KAI dan mengajak organisasi advokat tersebut menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan perlindungan sosial.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Jakarta Barat tengah menggencarkan sejumlah program perlindungan anak, di antaranya program Sekolah Aman dan Nyaman serta penguatan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) di tingkat SMP dan SMA.

“Kami sangat mensyukuri perhatian KAI terhadap perlindungan perempuan dan anak. Di tengah derasnya arus informasi media sosial, program PIK-R hadir agar remaja bisa menjadi konselor sebaya bagi temannya. Namun kami tentu membutuhkan masukan dari aspek hukum agar kebijakan ini memiliki payung regulasi yang kuat,” kata Iin Mutmainah.

Ia juga berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan kalangan advokat dapat mempercepat target Jakarta meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) secara paripurna pada periode 2026–2027.

Jakarta Barat sendiri saat ini telah dipilih sebagai lokus piloting project untuk mewujudkan kota yang aman dan nyaman bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, perempuan, lansia, serta penyandang disabilitas.

“Sinergitas ini adalah kunci. Kami sebagai eksekutif memerlukan komunikasi dari aspek regulasi agar setiap langkah perlindungan kelompok rentan berada pada koridor hukum yang tepat. Mari bersama-sama mewujudkan Jakarta Barat yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Kegiatan yang digelar oleh DPD KAI DKI Jakarta tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat daerah, di antaranya Tuti Susilawati, Wakil Ketua DPD KAI DKI Jakarta sekaligus tokoh pemuda Jakarta Barat Umar Abdul Aziz, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat Holi, Kasudin Pendidikan Jakarta Barat II Diding, serta Anggota DPRD Lampung Tengah Toni Sastra.(red)*