Ia menambahkan bahwa Polri adalah institusi yang berjalan berdasarkan aturan dan budaya organisasi yang sudah ditetapkan. Tidak ada ruang untuk individu yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.
“Institusi ini tidak dapat dijalankan dengan kemauan individu. Ada aturan main yang harus dipatuhi. PTDH ini adalah bentuk tanggung jawab moril kepada masyarakat sekaligus langkah penyelamatan organisasi,” tegasnya.
Kapolresta juga menyampaikan harapan besar agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Kita berharap tidak ada lagi kasus seperti ini ke depannya. Semoga ini menjadi pengalaman berharga bagi kita semua untuk terus menjaga nama baik institusi,” pungkasnya.
Upacara PTDH ini menjadi bukti komitmen Polri untuk menjaga kepercayaan publik dengan bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar aturan. Langkah ini juga mencerminkan dedikasi Polri dalam mewujudkan organisasi yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polresta Mataram berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
(Dani Sosal)
Komentar