Beranda
Seputar Publik / Berita

Jalur Sepeda Jakarta Tetap Dipertahankan, Pemprov DKI Evaluasi Sejumlah Ruas

Dishub DKI menyatakan jalur sepeda tetap menjadi bagian dari sistem transportasi Ibu Kota, sementara sejumlah ruas dievaluasi untuk meningkatkan pemanfaatan dan efektivitasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin, Jalur sepeda di Jakarta tetap dipertahankan Pemprov DKI, dengan sejumlah ruas dievaluasi untuk meningkatkan keamanan, pemanfaatan, dan efektivitas fasilitas. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin, Jalur sepeda di Jakarta tetap dipertahankan Pemprov DKI, dengan sejumlah ruas dievaluasi untuk meningkatkan keamanan, pemanfaatan, dan efektivitas fasilitas.

Seputarpublik.com || JAKARTA, — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan jalur sepeda di Ibu Kota tetap dipertahankan. Meski demikian, sejumlah ruas akan dievaluasi untuk meningkatkan pemanfaatan sekaligus efektivitas fasilitas tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, keputusan mempertahankan jalur sepeda telah dibahas bersama. Evaluasi tetap dilakukan terhadap sejumlah ruas yang dinilai perlu mendapatkan perhatian.

“Kami sudah rapatkan dan itu dipertahankan. Memang ada beberapa yang sedikit nanti dievaluasi,” kata Budi, dikutip dari ANTARA, Selasa (22/9/2026).

Menurut Budi, keberadaan jalur sepeda merupakan bagian dari upaya menyediakan ruang yang aman bagi pengguna transportasi nonmotor. Dalam hierarki transportasi, pesepeda dan pejalan kaki termasuk kelompok pengguna jalan yang perlu mendapatkan prioritas.

“Dalam hierarki transportasi, jalur sepeda dan juga pejalan kaki itu harus diutamakan. Jadi ini dipertahankan (jalur sepeda),” ujarnya.

Sempat Menjadi Perdebatan Publik

Keputusan mempertahankan jalur sepeda tersebut muncul setelah fasilitas transportasi itu sempat menjadi perbincangan publik, terutama di media sosial, pada Agustus 2026.

Sebagian warganet mengusulkan agar jalur sepeda di sejumlah lokasi dihilangkan karena dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, terdapat masyarakat yang meminta fasilitas tersebut tetap dipertahankan sebagai bagian dari sistem transportasi perkotaan.

Pemprov DKI kemudian menampung berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan. Evaluasi terhadap sejumlah jalur sepeda pun dilakukan untuk melihat tingkat pemanfaatan serta efektivitas fasilitas tersebut di lapangan.

MTI Usulkan Jalur Sepeda Lebih Aman

Di tengah proses evaluasi tersebut, Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyampaikan sejumlah usulan untuk memperkuat keberadaan jalur sepeda di Jakarta.

Salah satu usulan tersebut adalah membuat elevasi khusus pada jalur sepeda. Jalur dapat dibuat sedikit lebih tinggi dibandingkan permukaan jalan atau ditempatkan menyatu dengan trotoar yang memiliki lebar memadai.

Menurut Djoko, desain tersebut dapat membantu mengurangi potensi jalur sepeda digunakan atau dimasuki kendaraan bermotor.

Selain aspek infrastruktur, kenyamanan pesepeda juga menjadi perhatian. Penanaman pohon di sepanjang jalur sepeda dinilai dapat memberikan perlindungan dari paparan panas, terutama bagi masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai moda transportasi harian.

Perkantoran dan Mal Diminta Sediakan Fasilitas Pendukung

Penguatan ekosistem bersepeda juga tidak hanya bergantung pada jalur yang tersedia di badan jalan.

Djoko mendorong pengelola gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan menyediakan fasilitas pendukung yang memadai, di antaranya tempat parkir sepeda, loker, hingga fasilitas bilas bagi pekerja maupun pengunjung yang datang menggunakan sepeda.

Menurutnya, insentif dari instansi pemerintah maupun perusahaan swasta juga dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong lebih banyak pekerja menggunakan sepeda sebagai pilihan transportasi sehari-hari.

Dengan demikian, keberadaan jalur sepeda tidak berdiri sendiri, tetapi perlu terhubung dengan fasilitas pendukung di kawasan tujuan perjalanan.

Pengawasan Jalur Sepeda Dinilai Perlu Diperkuat

Aspek lain yang dinilai penting adalah pengawasan. Jalur sepeda yang telah tersedia perlu dijaga agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Penegakan aturan terhadap kendaraan bermotor yang memasuki atau menggunakan jalur sepeda juga dinilai perlu diperkuat. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kombinasi pemanfaatan teknologi pengawasan dan penambahan personel di lapangan.

Evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta diharapkan tidak hanya melihat keberadaan jalur sepeda secara fisik, tetapi juga bagaimana fasilitas tersebut dapat digunakan secara aman, nyaman, dan efektif.

Dengan keputusan mempertahankan jalur sepeda sekaligus mengevaluasi sejumlah ruas, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi jalur sepeda sebagai bagian dari sistem transportasi di Jakarta.(*/hel)