Lanjut Kapolres Palas, Setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan narkotika diduga sabu di dalam kaleng silver milik IUH, adapun Barang Bukti tersebut berupa 6 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 buah handphone warna biru merk vivo., 2 buah plastik klip kosong, 1 buah kaleng dan uang tunai Rp. 20.000.
Setelah dilakukan interogasi IUH alias Ucok Napa mengakui mendapatkan narkotika diduga sabu tersebut dari berinisial L
> "Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk proses lebih lanjut". Tandas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.
Sementara itu, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, menambahkan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan tersebut dan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas.
> "Polres Palas mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungannya. Dan Polres Palas berkomitmen terus berupaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas". Tutur Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan. (Andi)*
Komentar