Beranda
Seputar Publik / Nusantara

Kapolsek Pringgabaya Sosialisasikan tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Desa Gunung Malang

Seputarpublik, Lombok Timur – Kegiatan yang dilakukan oleh Kapolsek Pringgabaya AKP TOTOK SUHARYANTO SH dan beberapa pihak terkait di Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, 19 Juli 2023.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan, serta UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Bertempat Hutan Produksi di Dusun Permatan, Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.


Menyasar Ketua kelompok tani dan Warga Masyarakat Desa Gunung Malang yang mengelola Hutan Produksi dan Lahan.

Dengan melibatkan pihak-pihak, Kapolsek Pringgabaya AKP TOTOK SUHARYANTO SH dan 2 anggota Polsek Pringgabaya, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Malang Polsek Pringgabaya BRIPKA PUTRAWADI,Kepala Resort Pengelola Hutan Pringgabaya (RPH) MUHAMMAD ALI BUHARI, SH dan staf, Kepala Desa Gunung Malang SUPARJO.
Rabu, 19 Juli 2023, pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan Kapolsek Pringgabaya bersama dengan pihak-pihak terkait melakukan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta penjelasan mengenai UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di Dusun Permatan, Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kelompok tani dan warga masyarakat yang mengelola Hutan Produksi dan Lahan agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan, terutama saat musim panas, karena dapat menyebabkan kebakaran hutan dan dikenai sanksi pidana sesuai dengan UU
nomer 41 Th 1999 tentang kehutanan.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, dan diharapkan bahwa para peserta telah memahami pentingnya menjaga hutan dan menghindari tindakan pembakaran hutan dan lahan yang berdekatan dengan kawasan hutan. Upaya ini dilakukan terutama mengingat saat musim panas, ketika risiko kebakaran hutan lebih tinggi.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan dan menghindari tindakan yang dapat menyebabkan bencana kebakaran hutan. Semoga kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini berdampak positif dalam pelestarian hutan dan lingkungan di wilayah tersebut.
(Team SP).