Beranda
Seputar Publik / Berita

Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah, Sampah Ditargetkan Jadi Energi Listrik

Wamendagri Bima Arya menegaskan komitmen Kemendagri mendampingi pemerintah daerah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi strategis mengatasi darurat sampah nasional.
Kemendagri menegaskan kesiapan mengawal percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah sebagai langkah strategis menuju solusi pengelolaan sampah berkelanjutan. Kemendagri menegaskan kesiapan mengawal percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah sebagai langkah strategis menuju solusi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Seputarpublik.com | JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah nasional secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara sejumlah pemerintah daerah dan Danantara terkait percepatan pembangunan PSEL, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut Bima, Kemendagri akan mengawal secara aktif pelaksanaan program tersebut, termasuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai tantangan teknis dan administratif yang berpotensi menghambat implementasi proyek.

“Kemendagri akan mengawal mulai dari persoalan lahan, kesiapan volume sampah yang diangkut, aspek lingkungan, hingga kebutuhan pendukung lainnya, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri,” ujar Bima.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan PSEL sebagai solusi modern dalam mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap percepatan penyelesaian persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan lingkungan di berbagai wilayah Indonesia.

“Permasalahan sampah telah lama menjadi beban lingkungan yang berdampak pada polusi tanah, air, dan udara, serta berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. Karena itu, perlu langkah konkret dan terintegrasi untuk segera menanganinya,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, percepatan pembangunan PSEL merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya percepatan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi modern yang aman dan telah banyak diterapkan di berbagai negara.

Program ini menargetkan pembangunan di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota di Indonesia. Pada tahap awal, prioritas diberikan kepada daerah-daerah yang masuk kategori darurat sampah.

Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah di enam kawasan strategis, yakni Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Medan Raya, dan Lampung Raya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, serta sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota yang terlibat dalam program tersebut.

Melalui kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan sektor investasi, pemerintah berharap pembangunan PSEL dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.(Red)*