Seputarpublik.com || JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) telah meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, terkait polemik lagu berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang menjadi perhatian publik. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa Bupati Purwakarta memenuhi undangan klarifikasi dan hadir di Kantor Itjen Kemendagri pada Jumat (3/7/2026) pukul 09.00 WIB.
> "Pak Bupati tadi sudah datang jam 09.00 WIB sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal," ujar Benni dalam keterangan pers, Jumat (3/7/2026).
Benni menjelaskan, proses klarifikasi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB atau sekitar delapan jam. Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang dibentuk Itjen Kemendagri, terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi.
Selama proses klarifikasi, tim pemeriksa mengajukan 60 pertanyaan yang berfokus pada dua substansi utama, yakni proses penciptaan lagu serta publikasinya kepada masyarakat.
Komentar