Seputar Publik / Berita

Kemendagri Tanggapi Keberangkatan Bupati Aceh Selatan Saat Daerahnya Dilanda Bencana

Bupati mengaku akan segera pulang usai ditelepon langsung Menteri Dalam Negeri
Kepala Pusat penerangan (Kapuspen)Kemendagri Benni Irwan, saat Menyampaikan keprihatinannya terkait kepergian umrah Bupati Aceh Selatan, Jakarta Sabtu, (6/12/2025). Kepala Pusat penerangan (Kapuspen)Kemendagri Benni Irwan, saat Menyampaikan keprihatinannya terkait kepergian umrah Bupati Aceh Selatan, Jakarta Sabtu, (6/12/2025).

Benni menegaskan, dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat. Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegasnya.

Benni mengungkapkan bahwa Mendagri telah menghubungi langsung Bupati Mirwan untuk meminta klarifikasi dan memerintahkan segera pulang ke aceh. "Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,jelasnya.

  ||BACA JUGA: Percepat Respons Bencana, Mendagri Instruksikan Pemda Perkuat Koordinasi dan Bantuan Hibah

Benni mengatakan, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air. Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.

Lebih lanjut, Benni menambahkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025. Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Bupati Mirwan.

Sumber: Puspen Kemendagri

Tulis Komentar

Komentar