Seputar Publik / Berita

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Regulasi Data Center demi Kedaulatan Digital Nasional.

Marsma TNI Agus Pandu Purnama  Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polkam. (Kamis,7/8/2025). Marsma TNI Agus Pandu Purnama Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polkam. (Kamis,7/8/2025).

Pemerintah melalui Kemenko Polkam menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah strategi. Pandu menjelaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan dual-track dalam pengembangan pusat data—yakni dengan mengutamakan kemandirian nasional untuk strategi pengelolaan data, namun tetap membuka ruang bagi investasi global yang mematuhi regulasi dan standar keamanan nasional.

Ia menambahkan, sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan infrastruktur digital. Kemenko Polkam, melalui fungsi koordinatifnya, terus menjembatani kepentingan lintas sektor agar proses perizinan berjalan efisien dan selaras dengan arah kebijakan nasional. Pandu menekankan bahwa data center harus menjadi bagian integral dari peta jalan transformasi digital Indonesia, termasuk dalam layanan publik dan sektor perlindungan-keamanan.

Dalam penutupnya, Pandu menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dari negara tetangga hanya karena rumitnya birokrasi dan kebijakan yang tidak adaptif. Pemerintah, katanya, tengah menyusun ulang sejumlah regulasi kunci agar lebih ramah investasi, namun tetap berpihak pada kedaulatan data dan kepentingan nasional.

“Regulasi tidak boleh menjadi penghambat. Kita memerlukan kebijakan yang progresif dan terkoordinasi, agar Indonesia bisa menjadi pusat kekuatan digital regional yang mandiri dan aman,” tegasnya.

Forum DTI-CX 2025 menjadi ajang strategi yang mempertemukan regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lintas sektor untuk bersama-sama membangun ekosistem data center nasional yang tangguh—bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi ekosistem dan kelangsungan. (***)

Tulis Komentar

Komentar