Seputar Publik Jakarta – Bupati Indramayu Lucky Hakim menjalani sanksi pembinaan dengan magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Magang yang dijalani Lucky Hakim tersebut merupakan bentuk sanksi pembinaan atas tindakannya yang pergi liburan ke Jepang saat libur Idul Fitri tanpa mengantongi izin Mendagri.
Hari pertama magang, Lucky tiba di Kantor Kemendagri sejak pukul 07.30 WIB dan diterima langsung oleh Mendagri pada pukul 08.00 WIB. Mendagri kemudian memberikan sejumlah arahan sebelum Lucky memulai masa magang selama tiga bulan ke depan di Kemendagri.
Adapun untuk pertama kali, Lucky akan menjalani proses magang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA menjelaskan, Lucky akan mengikuti kegiatan di berbagai komponen Kemendagri secara bergiliran untuk menerima materi pembinaan.
Pada kesempatan kali ini, materi yang disampaikan mencakup kerja sama daerah, pelayanan publik, hingga urusan perbatasan.
“Kemudian tugas ketenteraman ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja, kebakaran, bencana, perkotaan, dan segala kompetensinya,” jelasnya kepada awak media di Kantor Kemendagri.
Komentar