Seputarpublik.com || JAKARTA — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra mendorong adanya regulasi khusus yang mengatur penanggulangan spionase dan intervensi asing di Indonesia.
Menurut Herindra, regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat perlindungan terhadap kepentingan strategis nasional di tengah perubahan geopolitik global dan berkembangnya bentuk ancaman yang semakin kompleks.
Pandangan itu disampaikan Herindra dalam Seminar Nasional bertajuk “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” yang diselenggarakan ASEAN Study Center (ASC) FISIP Universitas Indonesia (UI) di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Herindra mengatakan, perkembangan ancaman terhadap suatu negara tidak selalu berlangsung secara terbuka. Aktivitas yang berkaitan dengan spionase maupun intervensi asing, menurut dia, dapat berlangsung dalam wilayah abu-abu sehingga tidak selalu mudah ditangani menggunakan instrumen hukum yang ada.
> “Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional,” ujar Herindra kepada wartawan.
Regulasi Perlu Seimbang dengan Demokrasi
Herindra menyampaikan bahwa gagasan mengenai Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing perlu dikaji secara komprehensif sebelum dirumuskan menjadi kebijakan.
Ia menekankan, regulasi yang nantinya dibentuk harus mampu memperkuat aspek keamanan nasional sekaligus tetap memperhatikan prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.
Menurut Herindra, penguatan regulasi juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan kontraintelijen dan koordinasi antarlembaga.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan negara dalam mendeteksi berbagai bentuk pengaruh asing yang berpotensi mengganggu kepentingan strategis, kedaulatan, maupun keselamatan warga negara.
FISIP UI Dorong Kajian untuk Kebijakan Nasional
Dekan FISIP UI Prof. Evi Fitriani menilai tema seminar relevan dengan perkembangan lingkungan strategis dan kondisi global saat ini.
Menurut Evi, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi berbasis kajian akademik terhadap berbagai persoalan yang dihadapi negara.
> “Untuk apa menjadi menara gading kalau tidak ada gunanya bagi masyarakat dan negara?” kata Evi.
Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan pandangan yang konstruktif dari berbagai perspektif, mulai dari politik, ekonomi, keamanan hingga sosial.
Evi menilai dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar isu keamanan nasional dapat dikaji secara lebih komprehensif dan menghasilkan rekomendasi yang relevan bagi kebutuhan negara.
Libatkan Akademisi, Pemerintah hingga Pakar Internasional
Seminar nasional tersebut dihadiri akademisi, praktisi, pejabat pemerintah, parlemen, serta sejumlah pakar dari dalam dan luar negeri.
Sejumlah pembicara yang terlibat dalam forum tersebut antara lain Hj. Nurul Arifin, Mayjen TNI Ari Yulianto, Andi Widjajanto, Ardi Sutedja, Christopher Hariman Rianto, Nobuhiro Aizawa, dan Ken Conboy.
Forum tersebut menjadi ruang dialog lintas sektor untuk membahas perkembangan ancaman spionase, intervensi asing, keamanan siber, serta dinamika geopolitik global.
Melalui kegiatan tersebut, ASC FISIP UI mendorong adanya pembahasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan nasional yang adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis.
Kebijakan yang dirumuskan diharapkan mampu memperkuat perlindungan kepentingan nasional sekaligus tetap berlandaskan pada prinsip demokrasi, penghormatan terhadap kebebasan sipil, serta kepastian hukum.(Red)*