Beranda
Seputar Publik / Berita

Ketelitian Petugas Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika dalam Botol Sampo

Berkoordinasi cepat dengan Polres Rokan Hilir, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi serahkan penanganan pengunjung berinisial N beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Petugas Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika yang diduga disamarkan dalam botol sampo. Temuan tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir. Petugas Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika yang diduga disamarkan dalam botol sampo. Temuan tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir.

Seputarpublik.com || ROKAN HILIR, — Ketelitian petugas dalam memeriksa barang bawaan pengunjung kembali menjadi bagian penting dari upaya mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan lembaga pemasyarakatan. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika yang diduga disamarkan dalam botol sampo.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan cairan vape atau liquid yang diduga mengandung narkotika di dalam botol sampo. Seorang pengunjung berinisial N kemudian diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap barang yang masuk ke lingkungan pemasyarakatan, termasuk barang kebutuhan sehari-hari yang dititipkan kepada pengunjung untuk diserahkan kepada warga binaan.

Berawal dari Pemeriksaan Barang Titipan


Berdasarkan keterangan awal yang tercantum dalam rilis, N mengaku tidak mengetahui isi barang yang dibawanya. Ia menyebut barang tersebut hanya berupa titipan makanan dan perlengkapan dari RF, istri salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Barang titipan itu rencananya akan diserahkan kepada warga binaan melalui layanan kunjungan rutin di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.

Kecurigaan petugas muncul saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersebut. Kondisi botol sampo yang dinilai mencurigakan mendorong petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan cairan yang terindikasi mengandung zat narkotika. Temuan itu selanjutnya dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Tim Kunjungan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Meski demikian, dugaan kandungan narkotika dalam cairan tersebut tetap memerlukan pemeriksaan dan konfirmasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Status serta peran setiap pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut juga perlu ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan.

Kalapas Bergerak Cepat, Koordinasi dengan Polres Rokan Hilir

Menindaklanjuti laporan petugas, Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, A.Md.IP., S.H., M.Si., langsung berkoordinasi dengan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan temuan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Kapolres Rokan Hilir selanjutnya memerintahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir menuju Lapas Bagansiapiapi guna melakukan penanganan lebih lanjut.

Pengunjung berinisial N beserta barang bukti kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk kepentingan penyelidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap secara terang asal-usul barang, kandungan cairan yang ditemukan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.

Kalapas Tegaskan Pengawasan Diperketat

Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk upaya memasukkan barang terlarang ke lingkungan lapas.

Dalam keterangan yang disampaikan pada rilis tersebut, ia menekankan pentingnya sinergi dengan kepolisian untuk mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Sinergi yang kuat antara Lapas Bagansiapiapi dan Polres Rokan Hilir merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang serta pengunjung yang masuk,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap pengunjung, tetapi juga terhadap barang bawaan dan barang titipan yang akan diserahkan kepada warga binaan.

Pemeriksaan yang cermat menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalkan celah penyelundupan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Polres Rokan Hilir Lanjutkan Penyelidikan

Dalam penanganan kasus ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir turut mengapresiasi langkah cepat petugas lapas yang mencurigai barang bawaan pengunjung dan segera melaporkan temuan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya, pengunjung beserta barang bukti diamankan oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan fakta hukum berdasarkan hasil pemeriksaan, termasuk memastikan kandungan cairan yang ditemukan dan menelusuri asal-usul barang tersebut.

Penanganan perkara tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang terkait berhak memperoleh proses hukum yang adil, sementara kesimpulan mengenai tindak pidana maupun pertanggungjawaban seseorang harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Perkuat Komitmen Cegah Peredaran Narkotika

Keberhasilan petugas mendeteksi barang yang mencurigakan menunjukkan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan prosedur pemeriksaan di lingkungan pemasyarakatan.

Sinergi antara Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dan Polres Rokan Hilir diharapkan terus diperkuat guna mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya.

Selain pengawasan internal, partisipasi pengunjung dalam mematuhi ketentuan layanan kunjungan juga diperlukan untuk mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Upaya pencegahan yang dilakukan secara konsisten menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan serta mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika sesuai hukum yang berlaku.(Gamaliel)*

Seputarpublik.com — Tepat dan Berimbang.