Seputar Publik Jakarta, - Menindaklanjuti hasil rapat pleno PWI Pusat pada Jumat, 20 Juni 2025, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah mendatangi Kantor Hukum Tan Law Firm di bilangan Jakarta Barat, Selasa, 24 Juni 2025
Kedatangan Sayid ini untuk konsultasi sekaligus memberi Kuasa Kepada Kuasa Hukum terkait laporan pidana.
Dalam kesempatan ini Sayid mengatakan hari ini dirinya mendatangi Kantor Tan Law Firm menemui Tanjung SH selaku Kuasa Hukum untuk melaporkan kasus Pidana.
Di tempat yang sama, Tanjung SH, dari Tan Law Firm mengatakan, Kantor Hukum Tan Law Firm kedatangan Sayid Iskandarsyah Ketua Dewan Pakar PWI Pusat untuk berkonsultasi dan menyerahkan Kuasa kepada kami terkait kasus Pidana.
Lanjut Tanjung SH, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mempelajari berkas-berkas yang telat diterimanya.
(Red)