Beranda
Seputar Publik / Berita

KNPI Banten–Biro Hukum Gaspol Bangun Pendampingan Hukum Berbasis Pemuda

Sinergi strategis dorong pembentukan POSBAKUMDA, peningkatan literasi hukum, dan penguatan paralegal muda untuk perluas akses keadilan di Banten
Kolaborasi KNPI dan Biro Hukum Banten diperkuat untuk menghadirkan layanan pendampingan hukum berbasis pemuda yang inklusif, edukatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kolaborasi KNPI dan Biro Hukum Banten diperkuat untuk menghadirkan layanan pendampingan hukum berbasis pemuda yang inklusif, edukatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Seputarpublik.com, BANTEN — DPD KNPI Provinsi Banten mendorong penguatan sinergi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Banten dalam pengembangan program pendampingan hukum berbasis pemuda. Hal ini mengemuka dalam audiensi yang digelar pada Rabu (22/4/2026) di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

Audiensi tersebut dipimpin jajaran pengurus KNPI di bawah kepemimpinan Tito Istianto dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten bersama jajaran fungsional.

Dalam pemaparannya, pihak Biro Hukum menjelaskan peran strategis sebagai leading sector dalam pembinaan dan pelayanan hukum daerah, mencakup tugas, fungsi, hingga capaian kinerja. Hal ini menjadi dasar dalam membangun kesamaan visi untuk kolaborasi program ke depan.

Ketua Harian KNPI Banten, Yayan, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah konkret untuk mendorong implementasi program Pendampingan Hukum Berbasis Pemuda yang terstruktur dan berkelanjutan.

Program tersebut dirancang dengan sejumlah fokus utama, di antaranya pembentukan Pos Bantuan Hukum Pemuda (POSBAKUMDA) di tingkat kabupaten/kota, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta penguatan kapasitas paralegal muda melalui pelatihan dan sertifikasi.

Selain itu, program ini juga diarahkan untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat rentan, sekaligus mendukung aparatur pemerintah dalam meminimalisasi risiko hukum pada sektor strategis seperti administrasi pemerintahan dan pengadaan barang/jasa.

Secara normatif dan substantif, inisiatif ini dinilai selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meliputi kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan publik.

Dalam forum tersebut, KNPI Banten juga mengajukan sejumlah langkah strategis, mulai dari permohonan pembinaan teknis, fasilitasi koordinasi lintas sektor, hingga dukungan pelaksanaan pilot project di wilayah prioritas.

Audiensi berlangsung konstruktif dan dialogis, dengan harapan terbangunnya kolaborasi berkelanjutan antara pemuda dan pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan serta memperkuat pelayanan hukum berbasis komunitas di Provinsi Banten.(red)*