Seputarpublik.com, KOTA TANGERANG — Upaya memperkuat perlindungan hak masyarakat di sektor pertanahan terus menjadi perhatian pemerintah dan legislatif. Hal tersebut tercermin dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang disambut langsung oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (7/4/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, dengan tujuan memastikan transformasi pelayanan pertanahan berjalan optimal, transparan, serta mampu meminimalisir potensi konflik agraria yang merugikan masyarakat.
Rombongan DPR RI diterima oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, bersama Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN Dwi Budi Martono, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Sudaryanto, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Harison Mocodompis menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi II DPR RI terhadap sektor pertanahan di Provinsi Banten. Menurutnya, kunjungan ini merupakan bentuk dukungan nyata dalam mendorong perbaikan tata kelola pertanahan di daerah.
Ia menjelaskan bahwa berbagai dinamika persoalan pertanahan masih terjadi di wilayah Banten, tidak hanya di Kota Tangerang tetapi juga di delapan kabupaten/kota lainnya dengan karakteristik permasalahan yang berbeda-beda.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan pimpinan Komisi II DPR RI. Kami menyadari masih banyak dinamika yang perlu diperbaiki dalam tata kelola pertanahan di Banten,” ujarnya.
Harison juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan, arahan, maupun evaluasi dari Komisi II DPR RI sebagai bahan perbaikan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut memaparkan sejumlah inovasi pelayanan yang tengah dikembangkan di wilayah Tangerang Raya, salah satunya melalui penerapan kantor virtual yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan pertanahan secara daring.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memilih jenis layanan, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan pembayaran secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
“Melalui kantor virtual, masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dengan lebih mudah, bahkan tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi II DPR RI juga memberikan sejumlah penekanan strategis terkait peningkatan kualitas layanan pertanahan. Salah satu fokus utama adalah percepatan penyelesaian berkas agar masyarakat memperoleh kepastian waktu pelayanan sebagai indikator utama akuntabilitas kinerja pemerintah.
Selain itu, penguatan upaya pemberantasan mafia tanah melalui sistem keamanan data digital juga menjadi perhatian serius. Komisi II DPR RI mendorong penindakan tegas terhadap oknum yang merugikan masyarakat serta memperkuat sistem pengawasan internal.
DPR RI juga menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan dan sosial yang dimanfaatkan oleh masyarakat.
Di samping itu, penyelesaian sengketa agraria serta penataan ruang melalui mediasi yang transparan turut menjadi perhatian, termasuk sinkronisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung iklim investasi yang berkelanjutan.
Menutup rangkaian kunjungan kerja tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa sektor pertanahan merupakan salah satu prioritas nasional yang perlu terus diperkuat melalui kebijakan dan dukungan anggaran yang memadai.
Menurutnya, isu pertanahan tidak hanya menjadi perhatian di tingkat kota, tetapi juga di kawasan strategis yang berkembang pesat, termasuk wilayah sekitar bandara dan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, berkelanjutan, serta mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat.(red)*