Seputarpublik.com || JAKARTA — Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Keputusan Komisi III tersebut disepakati secara aklamasi oleh seluruh anggota yang hadir. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selesai dilakukan.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” ujar Habiburokhman dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Peserta rapat kemudian menyatakan setuju. Dengan demikian, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III dinyatakan selesai dan hasilnya diteruskan ke Rapat Paripurna DPR RI.
Diusulkan Presiden Prabowo melalui Surpres
Komentar