Seputar Publik / Berita

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Paripurna DPR Ikut Menyetujui

Komjen Pol Suyudi Ario Seto disetujui secara aklamasi dalam uji kelayakan Komisi III sebelum kemudian mendapat persetujuan Rapat Paripurna DPR RI pada 1 Oktober 2026.
Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Komisi III DPR sebagai calon Kapolri dan selanjutnya disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026). Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Komisi III DPR sebagai calon Kapolri dan selanjutnya disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 kemudian menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada Kamis (1/10/2026).

Dengan keputusan tersebut, DPR memberikan persetujuan terhadap Suyudi untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dari Kapolda Banten hingga Kepala BNN

Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025.

Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Dalam perjalanan kariernya di lingkungan Polri, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.

Sebelum menjadi Kepala BNN, Suyudi pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya dan kemudian dipercaya sebagai Kapolda Banten pada Juni 2024.

Dalam keterangan resmi BNN, Suyudi tercatat pernah bertugas di sejumlah posisi di bidang reserse dan penegakan hukum, termasuk di jajaran Polda Metro Jaya, Polres, serta Bareskrim Polri.

Setelah menjabat Kepala BNN, Suyudi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. BNN juga mencatat bahwa kenaikan pangkat tersebut berlangsung pada September 2025.

Kini, perjalanan karier Suyudi memasuki tahapan baru setelah Komisi III DPR memberikan persetujuan dan Rapat Paripurna DPR RI menyepakati dirinya sebagai Kapolri.

Proses selanjutnya berkaitan dengan tahapan pengangkatan dan pelantikan sesuai mekanisme yang berlaku.

*Penulis: Helmi

Tulis Komentar

Komentar