Seputar Publik / Berita

KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Wali Kota Bandung, Jawa Barat, nonaktif Yana Mulyana (YM) Wali Kota Bandung, Jawa Barat, nonaktif Yana Mulyana (YM)

Seputarpublik, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung, Jawa Barat, nonaktif Yana Mulyana (YM) selama 30 hari.

“Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, maka Tim Penyidik KPK masih memperpanjang masa penahanan tersangka YM dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari ke depan. Penahanan tersebut mulai 14 Juli 2023 sampai 12 Agustus 2023 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Ali menjelaskan perpanjangan penahanan tersebut akan digunakan Penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara para tersangka sebelum disidangkan.

“Berkas perkara tersangka YM dan kawan-kawan masih terus dilengkapi tim penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang memiliki keterkaitan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4) malam.

Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek “Bandung Smart City” Tahun Anggaran 2022-2023.

Tulis Komentar

Komentar