Seputar Publik / Berita

Satgas PRR Percepat Pemutakhiran Data Huntara dan DTH, Pastikan Seluruh Penyintas Bencana Terakomodasi

Terbuka terhadap usulan baru, Satgas PRR verifikasi ketat penerima huntara dan DTH di Aceh, Sumut, dan Sumbar guna menjamin bantuan tepat sasaran dan inklusif
Satgas PRR terus memperbarui data penerima huntara dan DTH serta membuka usulan baru guna memastikan seluruh penyintas bencana di Sumatera mendapatkan bantuan secara tepat sasaran dan berkeadilan. Satgas PRR terus memperbarui data penerima huntara dan DTH serta membuka usulan baru guna memastikan seluruh penyintas bencana di Sumatera mendapatkan bantuan secara tepat sasaran dan berkeadilan.

Seputarpublik.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data penerima hunian sementara (huntara) dan dana tunggu hunian (DTH) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Satgas PRR juga membuka ruang terhadap usulan baru pembangunan huntara maupun penambahan daftar penerima DTH, guna memastikan tidak ada masyarakat terdampak yang terlewat dari pendataan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, menanggapi usulan penambahan 97 unit huntara dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Huntara tersebut direncanakan untuk masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke luar daerah dan kini mulai kembali ke wilayah asalnya.

“Sepanjang masih ada masyarakat yang melapor membutuhkan huntara sesuai kategori, tetap akan diproses. Tidak mungkin ditutup meski terlambat, karena itu adalah masyarakat kita juga,” ujar Safrizal di Aceh Besar, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan, setiap usulan tetap melalui proses verifikasi lapangan secara ketat, meliputi pengecekan kondisi kerusakan rumah serta kepastian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan huntara.

Tulis Komentar

Komentar