Seputar Publik / Berita

Kemerdekaan Pers sebagai Pilar Demokrasi, Kemenko Polkam Tekankan Penguatan IKP di Banten

Dari kiri, Ketua Dewan Pers Prof Komarudin Hidayat, Farida Dewi Maharani Direktur Ekosistem media Komdigi, Marsda TNI Eko D Indarto Deputi V Bidang Koordinasi, komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Arif A Rahman Kadis kominfo Prov Banten. (8/8/2025). Dari kiri, Ketua Dewan Pers Prof Komarudin Hidayat, Farida Dewi Maharani Direktur Ekosistem media Komdigi, Marsda TNI Eko D Indarto Deputi V Bidang Koordinasi, komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Arif A Rahman Kadis kominfo Prov Banten. (8/8/2025).

Seputar Publik TangerangKemerdekaan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat untuk menciptakan ruang informasi yang bebas, akuntabel, dan kondusif.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam kegiatan “Rapat Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2025 di Provinsi Banten” di Tangerang, Kamis (7/8/2025).

Rapat ini membahas hasil pengukuran IKP di Provinsi Banten tahun 2024, yang menunjukkan masih adanya sejumlah tantangan yang terjadi di lapangan, seperti keterbatasan akses informasi publik, pembelaan pemberitaan, perlindungan hukum bagi jurnalis, serta maraknya media dan pihak yang mengaku pers namun tidak terverifikasi atau tersertifikasi Dewan Pers.

Tulis Komentar

Komentar