Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar, SH., kepada Awak media ini Rabu. (28/06/2023) membenarkan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu.
“Pada Hari selasa Tanggal (27/06/ 2023) Sekira Pukul 22.00 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas Mendapat informasi dari Orang yang Dapat Dipercaya Bahwa di Kereng desa tanjung bale, Kecamatan sosa, Kabupaten Padang lawas Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkotika Jenis sabu”, Kata Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar, SH.,
Atas Laporan Tersebut Personil Satresnarkoba Polres Padang Lawas Melakukan Penyelidikan dan pada hari rabu tanggal (28/06/2023) pukul 00.30 wib personil satres narkoba polres padang lawas Berhasil Mengamankan 1 (satu) orang laki laki EA dan ditemukan Barang Bukti tersebut diatas pada tersangka EA.
Selanjutnya tersangka EA diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan Proses Lebih Lanjut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Pelaku EA akan diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar, SH., (*)
Komentar