Seputarpublik, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyiapkan halte sementara di Tendean sebagai pengganti halte yang terbakar pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 17.40 WIB.
“Iya ada halte sementara agar tetap bisa melayani pelanggan di rute ini,” kata Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan CSR PT Transjakarta Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/8/2023).Halte sementara itu berada tepat di samping halte yang terbakar, atau berada di bawah flyover. Petugas TransJakarta bekerja seperti biasa melayani naik turun penumpang sesuai rutenya.“Betul, lokasinya berada di samping halte yang terbakar. Sifatnya hanya sementara,” ujar Wibowo.Wibowo menyebut perusahaan masih melakukan proses penyelidikan kebakaran secara keseluruhan, termasuk kerugian akibat kebakaran.“Seluruhnya masih dalam proses. Nanti bila ada perkembangan, saya infokan,” kata Wibowo.Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dan Kepolisian berkoordinasi untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan Halte TransJakarta Tendean, Mampang, Jakarta Selatan.“Tentu karena ini fasilitas publik, pasti akan dibantu oleh aparat Kepolisian,” kata Direktur Utama Operasional TransJakarta, Daud Joseph saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/8/2023).Saat kebakaran terjadi, halte TransJakarta Tendean tersebut sedang ramai penumpang.“Tentunya peristiwa tadi pada saat jam puncak, kemudian kami melakukan evakuasi terhadap pelanggan yang ada di dalam halte,” jelas Daud.Seputar Publik / Megapolitan
Ludes Terbakar, TransJakarta Siapkan Halte Sementara di Tendean
Halte TransJakarta Tendean, Jakarta Selatan, setelah terbakar di Jakarta, Senin (14/8/2023)
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Polda NTB Gelar Bimtek Uji Konsekuensi Informasi Publik, Siap Lebih Terbuka Dan Humanis
Mahasiswa KKM UNIBA Dampingi UMKM Cireng Isi Ayam Lumer HDA, Perkuat Branding dan Digitalisasi Usaha di Serang
Kopi Ijen PalmCo Tembus Pasar AS dan Inggris
Mendagri Warning Pemda Yang Inflasinya MasihTinggi Segera Kendalikan!
DPR RI Setujui 10 RUU Kabupaten/ Kota Menjadi Undang-Undang
PTPN IV Regional V Sertifikasi 61 Mandor, Perkuat SDM Perkebunan Modern
Pengajian Rutin IKADI Palas Kembali Digelar Usai Ramadan 2026, Bahas Kitab Bulughul Maram dan Penguatan Akhlak Umat
Komentar