Seputar Publik / Megapolitan

Komisi III DPRD Dampingi Bapenda Tagih Tunggakan Pajak Pakuwon Mall Yang Belum Dibayar

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH) didampingi Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin sedang berdialog dengan salah satu pihak restoran Pakuwon Mall penunggak pajak. Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH) didampingi Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin sedang berdialog dengan salah satu pihak restoran Pakuwon Mall penunggak pajak.

Seputar Publik, Kota Bekasi - Komisi III DPRD Kota Bekasi bersama Bapenda Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pusat perbelanjaan Pakuwon Mall di Jl. Raya Pekayon No. 2, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Senin (6/10/2025).

Sidak dilakukan terkait adanya tunggakan pajak terhadap tiga restoran yang ada di pusat perbelanjaan ternama di Kota Bekasi tersebut yang belum dibayarkan selama 2 bulan yakni, bulan Juli dan bulan Agustus 2025.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) dihadiri enam anggota Koimisi III antara lain, Abdul Muin Hafidz, Aminah, Arwis Sembiring, Alit Jamaludin dan Mohamad Kamil Syaikhu.

Sedangkan dari Bapenda Kota Bekasi hadir langsung Kepala Bapenda M. Solikhin beserta jajaran dan dari pihak Kejari Kota Bekasi, selaku pendampingan hukum, Elva Fitri beserta jajaran.

Sidak menyasar tiga restoran yang ada di pusat perbelanjaan Pakuwon Mall yang selama 2 bulan ini, yakni Juli dan Agustus 2025 menunggak kewajiban pembayaran pajaknya ke Pemerintah Kota Bekasi.

Berdasarkan sumber dari Bapenda Kota Bekasi, Ketiga restoran tersebut berikut tunggakan pajaknya antara lain :  

1. RACHA, nunggak pajak Rp. 95. 671.648

2. IMPERIAL KITCHEN, nunggak pajak Rp. 133.851.245

3. MANSEIUR KITCHEN nunggak pajak Rp. 82.343.578

Video Terkait

Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Dan Bapenda Tagih Tunggakan Pajak Pakuwon Mall

Tulis Komentar

Komentar