Seputarpublik.com || JAKARTA — Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara dan sejumlah organisasi yang berada di bawah kepemimpinan KRH. HM. Jusuf Rizal, S.H., menyatakan tetap solid mendukung Presiden Prabowo Subianto hingga 2029.
Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Rizal menyikapi munculnya isu mengenai rencana aksi demonstrasi yang disebut-sebut bertujuan menurunkan Presiden Prabowo Subianto.
Meski menyatakan dukungan terhadap pemerintahan, Jusuf Rizal juga mendorong Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap menteri maupun pejabat yang dinilai tidak memiliki kapasitas memadai dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Jusuf Rizal, pemerintah perlu memastikan setiap pejabat yang berada dalam struktur pemerintahan mampu bekerja secara efektif dan memberikan kontribusi terhadap kepentingan masyarakat.
Dukung Pemerintahan, Tolak Cara Inkonstitusional
Jusuf Rizal mengatakan jaringan organisasi yang dipimpinnya tetap mendukung Presiden Prabowo Subianto hingga 2029. Ia juga menyatakan pihaknya menolak upaya pergantian pemerintahan melalui cara-cara yang dinilainya inkonstitusional.
> “Jaringan organisasi di bawah kepemimpinan kami tetap solid mendukung Presiden Prabowo Subianto hingga 2029 dan siap melakukan aksi penolakan terhadap cara-cara inkonstitusional,” ujar Jusuf Rizal kepada wartawan.
Menurutnya, isu mengenai rencana demonstrasi besar untuk menurunkan Presiden Prabowo telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan kalangan pengusaha.
Ia mencontohkan adanya kekhawatiran sejumlah pelaku usaha di Jakarta dan Bekasi terhadap potensi gangguan keamanan apabila aksi massa terjadi.
Namun demikian, Jusuf Rizal berharap apabila terdapat aksi demonstrasi, kegiatan tersebut tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum, berlangsung tertib, serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi keamanan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan keresahan berlebihan atau dimanfaatkan oleh kelompok berkepentingan.
Minta Prabowo Terbuka terhadap Kritik
Jusuf Rizal juga menyampaikan sejumlah masukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap Presiden tetap terbuka terhadap kritik yang konstruktif dan lebih banyak mendengarkan aspirasi masyarakat.
> “Selain itu Presiden Prabowo Subianto hendaknya jangan baperan. Alergi terhadap kritikan yang konstruktif demi kemajuan bangsa. Prabowo Subianto saatnya harus lebih banyak mendengar ketimbang bicara yang tidak substansial,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah fokus merealisasikan berbagai janji politik yang disampaikan kepada masyarakat, termasuk penguatan pemberantasan korupsi.
Dorong Evaluasi Menteri dan Pejabat
Terkait kondisi ekonomi nasional, Jusuf Rizal meminta pemerintah mengevaluasi jajaran menteri dan pejabat yang dinilai tidak memiliki kapasitas sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu mengevaluasi pejabat yang disebutnya sebagai “titipan” apabila keberadaannya justru berpotensi menambah beban negara.
> “Dalam kondisi ekonomi yang kurang menggembirakan ini, pengeluaran atau belanja yang membebani keuangan negara sebaiknya dipangkas. Jangan mengandalkan utang terus,” ujar Jusuf Rizal.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan efisiensi terhadap remunerasi pejabat tinggi negara dan jajaran perusahaan BUMN apabila diperlukan untuk mengurangi beban keuangan negara.
Dorong Penguatan Pemberantasan Korupsi
Selain persoalan ekonomi, Jusuf Rizal menyoroti pentingnya penguatan sistem pemberantasan korupsi.
Ia mendorong pemerintah segera memperkuat regulasi mengenai perampasan aset hasil tindak pidana korupsi sehingga pemulihan aset negara dapat dilakukan secara lebih efektif sesuai ketentuan hukum.
Jusuf Rizal juga kembali menyampaikan pandangannya mengenai penerapan hukuman maksimal terhadap koruptor kelas kakap.
> “Yang bisa menekan para koruptor adalah perbaiki sistem dalam pemberantasan korupsi, seperti adanya UU Perampasan Aset serta Presiden Prabowo Subianto berlakukan hukuman mati bagi koruptor kakap,” tegasnya.
Pandangan tersebut merupakan usulan Jusuf Rizal terkait kebijakan pemberantasan korupsi. Penerapan sanksi pidana tetap harus mengacu pada peraturan perundang-undangan dan proses hukum yang berlaku.
Sejumlah Organisasi Dipimpin Jusuf Rizal
Berdasarkan keterangan dalam bahan pemberitaan, selain Madas Nusantara, Jusuf Rizal juga tercatat memimpin sejumlah organisasi, antara lain LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia, PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), Perkumpulan Pengusaha Media Online Indonesia (MOI), FSPTSI-KSPSI, serta sejumlah organisasi pekerja dan buruh lainnya.
Ia juga disebut memimpin Loyalis Bapak HM. Soeharto (Soehartois) dan Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat).
Dengan sikap tersebut, Jusuf Rizal menegaskan bahwa dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto tetap berjalan, sembari mendorong pemerintah melakukan evaluasi kinerja pejabat, efisiensi anggaran, serta penguatan pemberantasan korupsi.(Red)*