Seputarpublik.com, JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan anggota Badan Amil Zakat Nasional kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. Penyerahan tersebut menandai pengangkatan Fatoni sebagai anggota BAZNAS masa bakti 2026–2031.
Penyerahan Keppres berlangsung di Ruang Pelantikan Lantai 2 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan harapan pemerintah agar jajaran pimpinan dan anggota BAZNAS yang baru mampu memperkuat pengelolaan zakat nasional secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, potensi zakat di Indonesia sangat besar dan perlu dikelola secara optimal agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“BAZNAS memiliki peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Karena itu diperlukan figur yang memiliki integritas dan kapasitas dalam tata kelola keuangan,” ujar Nasaruddin.
Komentar