Seputar Publik / Berita

Menag Nasaruddin Umar Serahkan Keppres Pengangkatan Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS 2026–2031

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni resmi ditetapkan sebagai anggota Badan Amil Zakat Nasional melalui Keputusan Presiden yang diserahkan oleh Nasaruddin Umar, memperkuat tata kelola zakat nasional yang transparan dan akuntabel.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Keppres pengangkatan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni sebagai anggota BAZNAS periode 2026–2031 guna memperkuat pengelolaan zakat nasional yang profesional dan transparan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Keppres pengangkatan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni sebagai anggota BAZNAS periode 2026–2031 guna memperkuat pengelolaan zakat nasional yang profesional dan transparan.

Seputarpublik.com, JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan anggota Badan Amil Zakat Nasional kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. Penyerahan tersebut menandai pengangkatan Fatoni sebagai anggota BAZNAS masa bakti 2026–2031.

Penyerahan Keppres berlangsung di Ruang Pelantikan Lantai 2 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan harapan pemerintah agar jajaran pimpinan dan anggota BAZNAS yang baru mampu memperkuat pengelolaan zakat nasional secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, potensi zakat di Indonesia sangat besar dan perlu dikelola secara optimal agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“BAZNAS memiliki peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Karena itu diperlukan figur yang memiliki integritas dan kapasitas dalam tata kelola keuangan,” ujar Nasaruddin.

Tulis Komentar

Komentar