Ia menjelaskan, penguatan kemandirian fiskal tidak terlepas dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditopang oleh aktivitas ekonomi dan dunia usaha yang sehat. Meski transfer pusat tetap memiliki peran strategis, daerah didorong untuk secara bertahap mengurangi ketergantungan tersebut.
Mendagri mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil membangun basis ekonomi yang kokoh. Kabupaten Badung, Bali, mampu membiayai mayoritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sektor pariwisata melalui pajak hotel dan restoran. Sementara itu, daerah seperti Timika dan Bojonegoro memperoleh pendapatan signifikan dari pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara optimal.
Namun demikian, Tito mengakui masih banyak daerah dengan tingkat PAD yang rendah akibat sektor swasta yang belum berkembang maksimal. Kondisi ini membuat daerah cenderung bergantung pada belanja pemerintah dan dana transfer pusat.
Karena itu, Mendagri mendorong para kepala daerah untuk mengubah pola pikir, tidak hanya fokus pada pengelolaan belanja, tetapi juga aktif menciptakan dan memperluas sumber-sumber pendapatan baru melalui inovasi serta pemanfaatan potensi lokal.
Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah penyederhanaan perizinan. Menurut Mendagri, kemudahan berusaha merupakan prasyarat utama untuk menarik investasi dan menggerakkan roda perekonomian daerah.
Komentar