Seputarpublik.com, NGABANG – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui entitasnya PTPN IV PalmCo Regional V resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Landak melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Jumat (27/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat dari kedua institusi. Dari PTPN IV Regional V hadir Group Manager Unit Group Kalimantan Barat Moh. Supryadi, Kasubbag Hukum dan Perizinan Ester Tiara Prastiwi, serta Kasubbag Pertanahan dan Pengamanan Yunita Tarasi.
Sementara itu, jajaran Kejaksaan Negeri Landak yang hadir antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Landak Muhammad Ruslan, Kasi Tindak Pidana Khusus Lili Suparli, Kasubag Pembinaan Fahri Sundah, Kasi Intelijen Palito Hamonangan, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Agus Kurnia Sandy.
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Moh. Supryadi yang mewakili Region Head PTPN IV Regional V bersama Kepala Kejaksaan Negeri Landak Muhammad Ruslan.
Komentar