Seputar Publik Denpasar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih terbentuk di seluruh daerah.
Hal ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih yang digelar di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Jumat (8/8/2025).
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan pada 27 Maret 2025. Inpres tersebut diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
Keppres tersebut mengamanatkan pembentukan Satgas di tiga level, yakni Satgas Nasional yang dipimpin oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Satgas Provinsi yang dipimpin oleh gubernur masing-masing, dan Satgas Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh bupati/wali kota.
Dalam paparannya, Mendagri menyampaikan data perkembangan pembentukan Satgas di tingkat provinsi termasuk kabupaten/kota di dalamnya. Terdapat provinsi yang sudah tuntas 100 persen, yang belum 100 persen, hingga yang belum membentuk sama sekali.
“Kami dari Kemendagri merekap daerah-daerah yang sudah terbentuk Satgas atau belum. Kami izin membacakan,” kata Mendagri.
Komentar