Seputar Publik / Opini

Mengapa Memilih Hendry Ch Bangun ?

Hudono Ketua PWI DIY
Hudono Ketua PWI DIY Hudono Ketua PWI DIY

Meski pun telah dilakukan mekanisme organisasi, dengan diadakan rapat pleno lengkap, yakni diperluas, dan masalah dinyatakan sudah selesai oleh Dewan Kehormatan, tetapi sekelompok pengurus ini melaporkan Hendry Ch Bangun ke Mabes Polri, dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan. 

Mereka yang memulai kegiatan ‘makar’ itu akhirnya  dilaporkan oleh Hendry Ch Bangun ke polisi  untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dan kini dalam proses penyidikan setelah kepolisian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. Mengapa ini jadi urusan polisi ? Karena mereka melakukan tindakan pidana yakni membuat keterangan palsu. 

Di samping itu pula dilaporkan pula pidana membuat keterangan palsu dalam Akte Notaris yang menyatakan KLB itu didukung 20 provinsi, yang ternyata kemudian bohong belaka, dan saat ini prosesnya masih berlangsung di Mabes Polri. 

Upaya ‘kelompok makar’ ini nampaknya telah berhasil mempengaruhi opini publik, sehingga seolah-olah terjadi dualisme  kepemimpinan PWI. Dewan Pers yang seharusnya netral dan tidak ikut campur malah ikutan mengakui keabsahan KLB, padahal konstituan Dewan Pers yang sah, haruslah organisasi berbadan hukum sementara PWI KLB hanya bermodalkan Akte Notaris yang belakangan terbukti berisi keterangan palsu. 

Tulis Komentar

Komentar