Beranda
Seputar Publik / Opini

MOI Lebak Soroti Kinerja Ketua DPRD, Desak Evaluasi Jabatan dan Klarifikasi Terbuka

Ketua MOI Kabupaten Lebak menyampaikan sejumlah catatan terkait kinerja, fungsi pengawasan, dan integritas Ketua DPRD Lebak serta meminta evaluasi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua MOI Kabupaten Lebak menyampaikan pernyataan resmi terkait penilaian terhadap kinerja dan integritas Ketua DPRD Kabupaten Lebak, disertai dorongan agar dilakukan evaluasi serta klarifikasi secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Ketua MOI Kabupaten Lebak menyampaikan pernyataan resmi terkait penilaian terhadap kinerja dan integritas Ketua DPRD Kabupaten Lebak, disertai dorongan agar dilakukan evaluasi serta klarifikasi secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.

Seputarpublik.com || LEBAK BANTEN – Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Lebak menyampaikan penilaian terhadap kinerja Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (27/7/2026), organisasi tersebut menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Ketua DPRD berdasarkan sejumlah catatan yang mereka sampaikan.

Ketua MOI Kabupaten Lebak, Deni Rukmansyah, menyatakan bahwa kepemimpinan lembaga legislatif daerah idealnya berlandaskan pada tiga prinsip utama, yakni integritas, keberpihakan kepada kepentingan publik, serta keteladanan dalam menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Menurut Deni, penilaian yang disampaikan merupakan pandangan organisasi berdasarkan sejumlah persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik.

> "Kami menilai secara objektif Ketua DPRD Lebak saat ini sudah tidak lagi layak memimpin lembaga yang seharusnya menjadi rumah aspirasi masyarakat. Mulai dari lemahnya pengawasan anggaran, kurangnya respons terhadap berbagai keluhan masyarakat, hingga adanya kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis yang menyeret nama jabatan tersebut, semuanya menjadi perhatian kami," ujar Deni dalam keterangannya.

Sorotan MOI Kabupaten Lebak

Dalam pernyataannya, MOI Kabupaten Lebak menyampaikan beberapa poin yang menjadi dasar penilaian organisasi, antara lain:

Kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis, yang menurut MOI memerlukan klarifikasi terbuka terkait dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang aktivis.

Fungsi pengawasan anggaran, dengan merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025.

Respons terhadap aspirasi masyarakat, yang dinilai masih perlu ditingkatkan, khususnya terkait pelayanan publik, infrastruktur jalan, serta persoalan lingkungan.

Keteladanan dalam menjaga kebebasan berpendapat, yang menurut MOI merupakan bagian penting dari fungsi lembaga perwakilan rakyat.

MOI Sampaikan Sejumlah Permintaan

Melalui pernyataan resminya, MOI Kabupaten Lebak meminta agar:

• Ketua DPRD Kabupaten Lebak memberikan klarifikasi secara terbuka terkait persoalan yang menjadi perhatian publik.

• Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lebak melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kelayakan jabatan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

• Seluruh pihak tetap menghormati hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai tanpa intimidasi maupun kekerasan.

• Deni menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

> "Jika tidak mampu menjaga amanah dan marwah lembaga, sebaiknya mengundurkan diri secara terhormat sebelum diambil langkah konstitusional sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD membutuhkan pemimpin yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tutupnya.(Red)*

* Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan resmi dari Ketua MOI Kabupaten Lebak. Seputarpublik.com tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Pihak Ketua DPRD Kabupaten Lebak maupun pihak terkait memiliki hak untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi, yang akan dimuat secara proporsional pada kesempatan pertama.