Seputar Publik / Berita

Operasi Ketupat Toba 2026 Dimulai, Polres Padang Lawas Siagakan Personel Gabungan di Pos Yan Barumun Amankan Arus Mudik

Apel kesiapan dipimpin Ipda Eben Pakpahan, Polri bersama TNI, Dishub, BPBD, Satpol PP dan tenaga kesehatan bersinergi menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah Barumun.
Polres Padang Lawas menggelar apel kesiapan personel gabungan di Pos Yan Barumun dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026. Pengamanan melibatkan Polri, TNI, Dishub, BPBD, Satpol PP hingga tenaga kesehatan guna memastikan arus mudik dan aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar. Polres Padang Lawas menggelar apel kesiapan personel gabungan di Pos Yan Barumun dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026. Pengamanan melibatkan Polri, TNI, Dishub, BPBD, Satpol PP hingga tenaga kesehatan guna memastikan arus mudik dan aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar.

“Kegiatan pengecekan rutin dilakukan untuk memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas selama Operasi Ketupat Toba 2026 yang berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026,” ujarnya.

Fokus Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat

Selain bersiaga di pos pelayanan, sejumlah kegiatan yang dilakukan personel di Pos Yan Barumun antara lain:

Standby pelayanan di Pos Yan

Pengaturan lalu lintas di sekitar pos

Patroli ke objek vital dan pusat keramaian

Live report situasi arus lalu lintas

Penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat

Menurut Ipda Eben Pakpahan, hingga saat ini kondisi keamanan di wilayah Pos Yan Barumun masih dalam keadaan aman dan kondusif.

“Situasi kamtibmas di wilayah hukum Pos Yan Barumun sampai saat ini aman dan terkendali. Arus lalu lintas juga relatif lancar,” jelasnya.

Polisi Imbau Warga Gunakan Layanan Darurat 110

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas, Bripka Ginda K Pohan, menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengawasan intensif untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman selama masa operasi berlangsung.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Polri menyediakan layanan pengaduan cepat melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam untuk melayani kebutuhan bantuan darurat dari masyarakat,” ujarnya.(red)*

Tulis Komentar

Komentar