Seputarpublik, Lebak – Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI) atau lebih dikenal dengan PENDEKAR BANTEN Korwil V Wanasalam Binuangeun, mengkritisi atas kewenangan Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam perbaikan Jalan Nasional III yang berlokasi di ruas jalan simpang Binuangeun, kecamatan Malingping kabupaten Lebak provinsi Banten.
H. Teddy Saepudin SH M. SI, yang merupakan Ketua Pendekar Banten Korwil V, Sabtu (7/1/2023), menyampaikan pembangunan Jalan Nasional III simpang ruas jalan Binuangeun baru saja dilaksanakan pembangunan dan sekaligus pelebarannya, akan tetapi di lokasi pelaksanaan tersebut terdapat di beberapa titik sudah terjadi banyak mengalami kebolongan dan hotmix yang mengelupas.
“Kami menduga pada saat pelaksanaan hotmix yang sudah terpasang telah ada penurunan panas lebih awal, karena pada saat pelaksanaan pengerjaan di lakukan di malam hari serta cuaca hujan dan minim akan penerbangan, hanya penerangan seadanya dari Alat TR dan Combain yang dipakai,” ungkap Teddy.
Teddy, juga menjelaskan ada banyak di beberapa lokasi terlihat hotmix yang mengelupas seperti di jalan belokan Wanasalam Karet Desa Wanasalam, di Desa Sukatani, karena material hotmix mengelupas sehingga kerikil batuan hotmix sangat membahayakan pengguna jalan pengendara motor dan mobil.
“Kami dari Pendekar Banten Korcam Wanasalam Korwil V memohon kepada pihak kontraktor untuk segera dilakukan hotmix ulang, agar supaya tidak banyak yang menjadi korban Lakalantas di jalur ini,” pungkasnya.