Seputar Publik / Kriminal

Maling Kotak Amal Masjid di Sape Ditangkap, Sudah Beraksi 3 Kali

Seputar Publik Bima, NTB Unit Reskrim Polsek Sape berhasil mengungkap kasus pencurian uang kotak amal yang telah meresahkan masyarakat setempat. Pelaku, HM (29), warga Dusun Kampung Kalo, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Mushola Bahrul Ulum, Dusun Rasabou, pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 02.30 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, menyatakan bahwa pelaku HM telah melakukan aksi pencurian kotak amal sebanyak tiga kali di Mushola Bahrul Ulum, yaitu pada 2, 5, dan 9 September 2024. Pelaku masuk ke mushola melalui pintu samping, mencongkel kotak amal dengan obeng, dan mengambil uang yang ada di dalamnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah kotak amal, satu obeng, selembar kain sarung cokelat bermotif garis merah, dan satu parang.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku. Pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Reskrim Polsek Sape menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Dusun Kampung Kalo. Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat melalui jendela belakang, namun berhasil ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mako Polsek Sape.

Tulis Komentar

Komentar