Seputar Publik / Nusantara

Pemkab Palas Ikuti Verifikasi Lapangan KLA Secara Hybrid

Jajaran Forkopimda Pemkab Palas mengikuti VHL secara virtual. Jajaran Forkopimda Pemkab Palas mengikuti VHL secara virtual.

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, lanjutnya mendukung kebijakan nasional menyelenggarakan perlindungan anak dengan membangun KLA. “Pemerintah, baik pusat maupun daerah sama sama bertanggung jawab mewujudkan Kabupaten Lawak Anak untuk menjamin hak dan perlindungan dan pemenuhan secara terencana dan berkelanjutan, jelas Plt. Bupati.

Untuk itu, Plt Bupati meminta, agar tim gugus tugas KLA, stakeholder, masyarakat dan dunia usaha bahu-membahu mewujudkan hak dan perlindungan khusus anak demi mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030.

“Sekali lagi saya menyampaikan pemenuhan dan perlindungan hak hak anak bukan hanya tugas pemerintah saja.Tetapi semua pihak harus terlibat didalamnya, termasuk orang tua, lingkungan dan stakeholder lainnya, tegasnya.

Oleh karena perlu kerjasama dan kerja keras semua pihak dalam pemenuhan dan perlindungan hak hak anak agar anak anak sukses dan bahagia, tandasnya.

Indikator Kabupaten Layak Anak terdiri dari 5 (lima) kluster hak anak yang meliputi Kluster Hak Sipil dan kebebasan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

Sementara itu, Kepala Dinas (DP2KBP3A) Padang Lawas, Markiah Hasibuan menjelaskan, Ditahun 2023 ini dilakukan evaluasi enilaian KLA, meliputi Penilaian mandiri, verifikasi mandiri, verifikasi Lapangan dan verifikasi final. Penilaian meliputi kelembagaan yang menyangkut kebijakan Pemkab Padang Lawas dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak serta penerapan pada 5 Kluster hak anak. (*)

Tulis Komentar

Komentar