Berdasarkan sensus penduduk Tahun 2021, Jumlah Penduduk 261.011 dengan rincian laki-laki, 131.476 dan perempuan, 129.535.
Jumlah anak,102.842 (0-18 tahun ), jumlah rumah tangga, 59.578 dan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1.41%.
Dari data jumlah potensial anak anak Kabupaten Padang Lawas Plt Bupati, berkomitmen bahwa pemerintah daerah siap hadir dalam pemenuhan dan perlindungan hak hak anak di Kabupaten Padang Lawas.
Sebagai langkah dan mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak, pemerintah daerah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang tertuang pada, Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak Nomor 15 Tahun 2014, Perbup Nomor 08Tahun 2020 tentang Persalinan oleh Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Perda Nomor 01 Tahun 2019 tentang kawasan tanpa rokok, SK Bupati Nomor 263 /44/KPTS/2023 tentang Gugus Tugas KLA dan SK Bupati Nomor 263/15/KPTS/ 2023 tentang Pembentukan Tim Pusat P2TP2A.
“Anak adalah aset dan investasi dimasa depan, maka kewajiban kita bersama untuk melindungi dan menjamin anak lebih berkualitas sebagai fondasi masa depan bangsa” kata Plt. Bupati.
Berdasarkan usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Padang Lawas terpilih untuk lanjut ke tahap VLH dan telah mengikuti evaluasi mandiri (EM) dengan melakukan penginputan data secara serentak mulai tanggal 08 Februari sampai dengan 23 Maret 2023.
Komentar