Seputar Publik / Megapolitan

Pemprov DKI Perluas Layanan Uji Emisi Gratis dengan Tambah Lima Alat Uji

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo

Dengan demikian, kata dia, pada saat pemerintah provinsi bersama pihak kepolisian setempat menerapkan tilang, maka warga yang sudah melakukan uji emisi kendaraan dapat terdeteksi dalam database aplikasi e-Uji Emisi sehingga tidak terkena tilang.

Lebih lanjut, Syafrin Liputo mengatakan berdasarkan data inventarisasi sumber pencemar udara (polutan) primer di Jakarta, kendaraan bermotor menjadi sumber polutan yang cukup tinggi sekitar 69 persen.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI mendorong untuk dilaksanakan uji emisi secara masif sehingga kendaraan yang melintas di jalanan tidak melampaui ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan.

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI mencatat sudah ada 1.063.595 unit kendaraan roda empat dan 110.650 unit roda dua yang telah melakukan uji emisi.

“Tentu pelaksanaan uji emisi menjadi langkah yang sangat efektif untuk menurunkan sumber pencemar udara primer di Jakarta,” katanya.

Tulis Komentar

Komentar