Seputar Publik / Berita

Pemkab Padang Lawas dan BPN Teken Kerja Sama Strategis, Percepat Sertifikasi Tanah hingga Optimalisasi PAD

Kolaborasi ini mencakup percepatan PTSL, penyelesaian sengketa pertanahan, hingga pemanfaatan zona nilai tanah guna meningkatkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Padang Lawas bersama Kepala BPN Palas menandatangani perjanjian kerja sama strategis di bidang pertanahan untuk mempercepat sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa, dan optimalisasi pendapatan daerah. Kamis, (9/4/2026). Bupati Padang Lawas bersama Kepala BPN Palas menandatangani perjanjian kerja sama strategis di bidang pertanahan untuk mempercepat sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa, dan optimalisasi pendapatan daerah. Kamis, (9/4/2026).

Seputarpublik.com, Padang Lawas — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Padang Lawas melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Kamis (9/4/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, yang bertindak atas nama Pemkab Palas sebagai pihak pertama, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, Nurdin Nasution, sebagai pihak kedua.

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis di bidang pertanahan, di antaranya sertifikasi tanah, fasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan, dukungan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, pemberdayaan hak atas tanah masyarakat, tindak lanjut izin usaha perkebunan, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain itu, kerja sama juga meliputi pemanfaatan peta zona nilai tanah sebagai instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akurasi penilaian aset daerah.

Tulis Komentar

Komentar