Seputarpublik.com, Padang Lawas — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Padang Lawas melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Kamis (9/4/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, yang bertindak atas nama Pemkab Palas sebagai pihak pertama, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, Nurdin Nasution, sebagai pihak kedua.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis di bidang pertanahan, di antaranya sertifikasi tanah, fasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan, dukungan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, pemberdayaan hak atas tanah masyarakat, tindak lanjut izin usaha perkebunan, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain itu, kerja sama juga meliputi pemanfaatan peta zona nilai tanah sebagai instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akurasi penilaian aset daerah.
Komentar