Profesi wartawan adalah profesi mulia. Dalam situasi krisis sekalipun, para jurnalis tetap bekerja—mencari kebenaran, mengungkap realitas, menyampaikan fakta. Mereka adalah saksi sejarah dan pengantar kesadaran publik. Maka ketika kita sebagai bangsa tidak menyediakan ruang yang layak bagi mereka, maka yang direndahkan bukan hanya profesi wartawan, tetapi juga martabat kita sendiri.
Inilah saatnya kita bertanya lebih dalam: Apakah kita telah membangun masyarakat yang memiliki nilai dan norma sosial yang benar? Apakah kita memiliki rasa hormat terhadap profesi dan tugas yang dijalankan dengan dedikasi tinggi?
Tentu, tugas ini tidak hanya berada di pundak wartawan atau masyarakat, tetapi juga pada pihak-pihak yang memiliki otoritas, termasuk Istana. Juru Bicara Presiden, Sekretariat Negara, dan seluruh aparat komunikasi pemerintah harus mulai memikirkan ulang bagaimana cara mereka membangun relasi yang sehat dan terhormat dengan media. Bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi menciptakan ruang yang menghargai mereka yang berperan menyampaikannya.
Bangsa yang besar bukan hanya dilihat dari kekuatan militernya atau kemajuan ekonominya, tetapi dari cara ia memperlakukan orang-orang yang menjaga integritas dan akal sehat publik. Wartawan adalah bagian dari itu. Memberikan mereka ruang yang layak, tempat yang terhormat, dan akses yang memadai adalah langkah kecil yang mencerminkan kematangan budaya dan peradaban kita.
Mari kita mulai membenahi dari hal-hal yang tampak sepele, namun sesungguhnya mencerminkan nilai yang sangat dalam: rasa hormat. Sebab dari sanalah kehormatan bangsa kita bisa tumbuh—bukan hanya di mata dunia, tapi juga di mata kita sendiri.
Mengangkat martabat Wartawan sekaligus merupakan menjaga kehormatan bangsa itu sendiri.
Heru Riyadi, SH. MH.
Dewan Penasehat AMKI Pusat dan LKBH PWI Pusat.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Banten.
Komentar