Seputarpublik.com || JAKARTA PUSAT, — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menemukan 65 cartridge vape yang diduga berkaitan dengan upaya penyelundupan barang terlarang saat pemeriksaan seorang pengunjung, berinisial AG, pada pukul 14.30 WIB. Temuan tersebut terjadi ketika AG hendak mengunjungi warga binaan berinisial AS.
Peristiwa bermula saat AG datang dengan mengenakan pakaian berlapis. Ketika menjalani pemeriksaan oleh petugas pemeriksaan badan bersama Petugas Pintu Utama (P2U), petugas mencurigai adanya hal yang tidak biasa sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua bungkus paket yang disembunyikan di balik pakaian pada bagian ketiak. Temuan itu kemudian dilaporkan oleh Komandan P2U kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang yang ditemukan berjumlah 65 cartridge, terdiri atas lima cartridge bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge bermerek Mafia.
Dugaan Kandungan Etomidate Masih Menunggu Pemeriksaan
Berdasarkan keterangan awal, AG mengaku bahwa paket tersebut berisi cairan vape. Namun, kandungan zat di dalam cartridge tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk untuk memastikan dugaan keterkaitannya dengan etomidate.
Untuk kepentingan penanganan lebih lanjut, pengunjung beserta barang bukti diamankan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan demikian, jenis zat yang terkandung dalam cartridge tersebut masih harus menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat menyampaikan bahwa temuan tersebut bermula dari pelaksanaan pemeriksaan pengunjung sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan.
“Saya mengapresiasi kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung. Hal ini menjadi bukti pentingnya ketelitian dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap prosedur pengamanan dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Penanganan Dikoordinasikan dengan Kepolisian
Sebagai tindak lanjut, kejadian tersebut dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta. Penanganan selanjutnya diteruskan kepada Polsek Cempaka Putih sesuai prosedur yang berlaku.
Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap pengunjung maupun barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
Pengawasan yang konsisten, pemeriksaan sesuai prosedur, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, kepastian mengenai kandungan zat dalam 65 cartridge tersebut tetap menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.
*(Penulis; Gamaliel/Dencio )
Seputarpublik.com — Tepat dan Berimbang