Selain isu domestik, Romo Magnis juga menyoroti keterlibatan Indonesia dalam inisiatif Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Donald Trump terkait konflik Gaza.
Ia mengingatkan agar Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik bebas aktif, yakni tidak terikat pada kepentingan negara tertentu, sekaligus tetap berperan aktif dalam memperjuangkan perdamaian dunia secara mandiri.
Romo Magnis menjelaskan bahwa konflik Palestina kini telah berkembang menjadi bagian dari kepentingan politik dan ekonomi global sejak Perang Enam Hari 1967, melibatkan berbagai kekuatan internasional.
Peran Masyarakat Sipil dan Moral Negara
Ia juga menyoroti adanya kecenderungan koalisi geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Arab Saudi yang lebih fokus pada pembendungan pengaruh Iran, sehingga isu kemerdekaan Palestina kerap terpinggirkan.
Dalam konteks tersebut, Romo Magnis menegaskan bahwa masyarakat sipil memiliki peran penting sebagai penjaga moral kekuasaan.
“Kekuatan moral Indonesia di dunia internasional sangat bergantung pada keberhasilan negara dalam menegakkan hukum, melindungi HAM, dan menjamin keamanan bagi suara kritis,” ujarnya.
Catatan Kritis terhadap Kebijakan Nasional
Romo Magnis juga memberikan catatan terhadap kebijakan sosial seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengingatkan agar program tersebut tidak dipolitisasi sebagai alat legitimasi kekuasaan, melainkan dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Selain itu, ia menyoroti keterlibatan TNI dalam program tersebut yang dinilai berpotensi menyimpang dari profesionalisme militer, yang seharusnya fokus pada fungsi pertahanan negara.
Penegasan Nilai Demokrasi dan Keadilan
Secara keseluruhan, Romo Magnis menekankan bahwa kekuatan moral sebuah bangsa di tingkat global hanya dapat terwujud jika pemerintah memiliki keberanian etis untuk menegakkan keadilan, menjaga kemandirian politik, serta memastikan seluruh institusi negara berjalan sesuai prinsip demokrasi.(red)*
Komentar