Seputarpublik, Jakarta – Polda Metro Jaya menyebut penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalan akan meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum berlalu lintas.
“Kita ketahui ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik yang memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pengguna jalan, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/2/2023).
Trunoyudo menambahkan pada hakekatnya ETLE bertujuan memberikan efek pencegahan (deterens) kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat.“Termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan, ” ucapnya.Trunoyudo menjelaskan pengembangan dan penambahan perangkat ETLE diharapkan juga mampu membantu tugas kepolisian seperti, menguraikan kemacetan dan mendeteksi secara dini atau mengantisipasi kegiatan masyarakat.“Selain itu pemanfaatan ETLE juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi antara lain, Reserse, dan Intelijen keamanan (Intelkam). Dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional, ” ucapnya.
Komentar