Seputar Publik / Opini

Pulau Ambalat Dari Titik Konflik Menjadi Zone Sinergi.

Oleh ; Heru Riyadi, SH.,MH, Dosen FH. Universitas Pamulang.
Heru Riyadi, SH.,MH, Dosen FH. Universitas Pamulang. Heru Riyadi, SH.,MH, Dosen FH. Universitas Pamulang.

Seputar Publik Jakarta, – Konflik Pulau Ambalat adalah sengketa batas wilayah maritim antara Indonesia dan Malaysia di Laut Sulawesi. Sengketa ini berakar sejak akhir 1960-an ketika Indonesia dan Malaysia melakukan pemetaan landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) masing-masing.

Penyebab Konflik:

- Perjanjian 1969: Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen, yang menetapkan garis batas landas kontinen di Laut Sulawesi. Namun, Malaysia kemudian menerbitkan peta baru pada 1979 yang memasukkan Blok Ambalat ke dalam wilayahnya.

- Klaim Sepihak: Malaysia mengklaim Blok Ambalat berdasarkan peta 1979, sementara Indonesia menolak klaim tersebut dan mengacu pada Perjanjian 1969.

- Sumber Daya Alam: Blok Ambalat diyakini kaya akan sumber daya minyak dan gas bumi, sehingga menjadi titik sengketa strategis bagi kedua negara.

Upaya Penyelesaian:

- Perundingan Bilateral: Indonesia dan Malaysia telah melakukan perundingan bilateral untuk menyelesaikan sengketa ini.

- Pengaturan Sementara: Kedua negara sepakat untuk menahan diri dari tindakan provokatif di area sengketa dan melakukan pengaturan sementara untuk mencegah eskalasi konflik.

- Kerja Sama Eksplorasi: Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk melakukan kerja sama eksplorasi bersama di Blok Ambalat untuk memanfaatkan sumber daya alam secara bersama-sama.

Dampak Konflik:

Tulis Komentar

Komentar