Seputarpublik.com || JAKARTA — Polemik buku Memburu Muhammad karya Feby Indirani terus menjadi perhatian publik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polda Metro Jaya mendalami pihak yang disebut berada di balik penulisan buku tersebut, sementara kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menindaklanjuti informasi mengenai buku tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh polemik yang berkembang di media sosial.
“Pertama, mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan atas munculnya buku ‘Memburu Muhammad’ yang telah membuat heboh jagat media sosial baru-baru ini. Mendesak Polda Metro Jaya melakukan investigasi terhadap aktor intelektual penulisan buku tersebut,” kata Amirsyah kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).
Amirsyah juga meminta masyarakat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan menunggu hasil pendalaman aparat penegak hukum.
Komentar