Seputar Publik Kota Bekasi - Video viral siswa SD di Bantargebang yang sedih karena ditolak masuk SMP Negeri di Kota Bekasi. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Alexander memberikan penjelasan terkait video viral tersebut, Minggu (06/07/2025).
Dalam penjelasannya Alexander mengatakan, pelajar dalam video viral tersebut bernama Keimita Ayuni Putri Aiman Warga Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.
Pelajar tersebut yang berasal dari luar wilayah Kota Bekasi mendaptar ke SMP Negeri yang ada di wilayah Kota Bekasi, namun tidak diterima, alasan tidak diterima karena pelajar tersebut tidak mendaptar tidak pada jalur mutasi.
"Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bahwa KTP/KK Luar Daerah hanya dapat mendaftar pada Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang tua) dan Daerah yang beririsan," jelas Alexander.
Nah, anak yang bersangkutan tidak mendaftar pada Jalur tersebut, sehingga secara sistem tertolak, dan tidak bisa diterima di SMPN yang dituju di Kota Bekasi, tambah Alexander menjelaskan.
Kata Alexander, bagi calon siswa warga Kota Bekasi dari keluarga miskin yang tidak diterima di SMPN disediakan beasiswa untuk sekolah di SMP Swasta. Besar beasiswa sebesar Rp. 250.000,- per bulan selama siswa bersekolah di SMP.
Komentar