Seputarpublik, Kabupaten Bekasi – Petugas kepolisian berhasil membekuk seorang pelaku kasus penipuan dengan modus menjual alat perkakas rumah tangga kepada ibu-ibu di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jabar.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Said Hasan menjelaskan tersangka laki-laki berinisial MA (42) diamankan saat hendak melakukan aksi penipuan di Kampung Pasir Limus, Kecamatan Cikarang Utara.
“Tersangka bersama empat orang teman yang DPO telah menipu warga di Cikarang Barat. Kemudian baru diamankan saat hendak mencari korban lain di wilayah Cikarang Utara,” katanya di Cikarang, Rabu (18/1/2023)
Said menjelaskan komplotan itu berangkat dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat untuk mencari korban di permukiman wilayah Kabupaten Bekasi. Mereka berpura-pura menawarkan barang-barang seperti panci, kompor, lemari, hingga telepon genggam secara kredit.
Para pelaku juga menawarkan bonus berupa barang lain beserta jaminan uang kembali atau cash back apabila korban bersedia membayar secara kontan barang yang telah ditawarkan.
Komentar