Seputarpublik, Lombok Timur – Poskesdes Teko yang terletak di Dusun Pedangeran Desa Teko, Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, menjadi saksi tragedi kebakaran yang menghanguskan bangunan Poskesdes dan barang inventaris milik Dinas Kesehatan. Kebakaran ini juga mengakibatkan ledakan tabung gas tanpa izin, yang memicu api meluas dan menyebabkan kerugian yang signifikan pada Minggu pagi, 06 Agustus 2023.
Sekitar pukul 00.30 Wita, api pertama kali terlihat di bangunan Poskesdes, dan dalam waktu singkat, bangunan tersebut hangus terbakar. Polres Lombok Timur melalui Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto, SH, bersama dengan anggota Reskrim, SPK Polsek Pringgabaya, dan Tim INAFIS Polres Lombok Timur, segera merespons insiden ini dengan melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kepala Puskesmas Batuyang juga turut hadir dalam pengecekan.

Berdasarkan hasil olah TKP,ditemukan fakta- fakta, Bangunan Poskesdes Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Lombok Timur hangus terbakar,Tabung gas subsidi ukuran 3 Kg dan 12 Kg sebanyak 240 tong dan 30 tong hangus terbakar di halaman samping bangunan Poskesdes, Sejumlah tabung gas ukuran 3 Kg yang pecah ditemukan di TKP, Bekas sisa regulator yang terbakar digunakan untuk mengisi ulang (oplos) gas subsidi ukuran 3 Kg, yang kemudian dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 Kg.
Dari interogasi saksi-saksi, terungkap bahwa Wahyu Hidayat, S.PT, 41 tahun, yang merupakan pemilik usaha tabung gas tanpa izin, membeli tabung gas 3 Kg di warung-warung Desa Teko. Tabung-tabung tersebut ditempatkan di halaman samping Poskesdes dan dioplos menjadi tabung gas 12 Kg oleh orang bernama Kecun, atas perintah Wardah dari Kabupaten Sumbawa Barat.

Saat tabung gas 12 Kg hendak diangkut menggunakan truk, terjadi ledakan yang mengakibatkan api membesar dan ledakan tersebut menyebabkan luka bakar serius pada seorang saksi bernama Ihan. Dia segera dilarikan ke Puskesmas Batuyang dan dirujuk ke RS Praya dengan luka bakar pada 40% kulitnya.
Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto, SH mengatakan kepolisian mengambil langkah-langkah, Pengecekan TKP bersama saksi-saksi dan Kepala Puskesmas Batuyang, Pemeriksaan saksi-saksi, Pengamatan dan pengamanan barang bukti tabung gas serta sisa-sisa kebakaran Poskesdes, Koordinasi dengan Kepala Puskesmas Batuyang dan Kepala Desa Teko mengenai inventaris dan kerugian, Melimpahkan penanganan kasus kepada Sat Reskrim Polres Lombok Timur.
“Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran ini dan tindakan ilegal terkait tabung gas,” tutup Totok Kapolsek Pringgabaya.
(Team SP)