"Bahwasanya di Lorong I Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas sering terjadi transaksi narkoba dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu, sehingga saya selaku kasat resnarkoba polres Palas bersama dengan tim opsnal melakukan penyelidikan dilokasi Lorong I Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas, tepatnya di perkebunan masyarakat". Ujarnya.
Dikatakan Iptu Parlin Azhar Harahap, Dari lokasi tersebut tim opsnal satresnarkoba polres Palas berhasil mengamankan 2 orang pria tersangka pelaku narkoba SPS dan AIS Sekira pukul 20.30 di Lorong I Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas tepatnya di perkebunan masyarakat dan juga mengamankan barang bukti seperti yang dimaksud diatas.
"Selanjutnya, Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka SPS dan AIS menjelaskan bahwa, bahwasahnya di Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas, tepatnya di gubuk milik MN juga sering digunakan untuk konsumsi Narkoba". Terang Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, selaku Kasat Resnarkoba Polres Palas.
KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, menambahkan, setelah kedua tersangka SPS dan AIS menyebutkan lokasi tersebut pada saat diinterogasi oleh petugas. Selanjutnya tim bergerak cepat ke tempat yang di maksud untuk di lakukan pengrebekan dan penangkapan. Dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka MN dan JP sekira pukul 22.00 Wib beserta barang bukti seperti diatas,
Komentar