Seputar Publik, Palas - Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd menghadiri Upacara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Padang Lawas (Palas) Serta Penandatanganan Kontrak Perjanjian Kerja PPPK Fungsional dan Teknis Formasi Tahun 2024 Kabupaten Palas, Senin (16/06/2025).
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Pemkab Palas) di halaman Kantor Bupati Palas.
Hal ini berdasarkan keputusan Bupati Padang Lawas Nomor: 100.3.3.2/140/kpts/2025
Tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Dan Tenaga Fungsional Kesehatan Kabupaten Palas Formasi Tahun Anggaran 2024 Bupati Palas dengan Jumlah sebanyak 358 orang.
Mengawali sambutannya, Bupati Palas atas nama pribadi dan pemerintah menguucapkan selamat kepada bapak/ibu sekalian yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini telah diserahkan keputusan pengangkatan PPPK dan penandatanganan kontrak kerja secara simbolis, kami berharap, bapak/ibu siap untuk mencurahkan tenaga dan mendedidasikan dirinya sebagai agen agen perubahan dalam meningkatkan pelayanan di pemerintah Kabupaten Palas.
"Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggan tersendiri bagi saudara sekalian karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai aparatur sipil negara akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, status kepegawaian maupun karir," tambahnya.
Namum demikian, aparatur sipil negara dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat. Lingkungan Pemkab Palas, khususnya yang baru diangkat menjadi aparatur sipil negara, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi serta perannya secara profesional, bertanggung meningkatkan serta jawab, kapasitas dan dapat kualitas kinerja untuk melayani masyarakat yang ada di Palas untuk bersama mewujudkan padang lawas maju (mandiri, amanah, jaya dan unggul), ujarnya.
Sejalan dengan itu pula kepada aparatur sipil negara dan calon aparatur sipil negara yang baru saja diangkat, saya berharap untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja aparatur sipil negara yang menurun justru saat sudah diangkat menjadi aparatur sipil negara, tuturnya.
Bupati meminta kepada seluruh aparatur sipil negara di pemerintahan Kabupaten Padang Lawas, agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, untuk dapat melaksanakan pembangunan, tugas pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan memegang prinsip berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif).
"Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara sekalian yang baru diangkat menjadi aparatur sipil negara, selamat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, lebih disiplin, dan bertanggung jawab tanamkanlah slogan luruskan niat teruslah bermanfaat," ucapnya.
Dan dengan kata lain, berkerjalah dengan menggali potensi diri masing-masing sesuai dengan bidang pekerjaannya, dan jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik, tutupnya.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i , Pabung Palas Kapten Arh Shaleh Hasibuan, Wakapolres Palas, kasi Barang Bukti Kejari Palas, Mewakili Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Kakan Kemenag Palas Anggota DPRD Palas Romi Parmonangan Nasution dari fraksi Gerindra, Anggota DPRD Dari Fraksi PDIP Perjuangan, Ketua, wakil ketua dan anggota PKK Palas, Ketua Darma Wanita Palas Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Para Camat SE Kabupaten Palas.
(AND)
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd saat menghadiri Upacara Penyerahan Surat Keputusan Bupati Palas tersebut. (And)