
“Ini tindak lanjut laporan masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan Harkamtibmas selama Bulan suci Ramadhan dan pasca Hari Raya idul Fitri,”tegasnya.
Dalam penggerebekan tersebut tim opsnal disamping melakukan tindakan dengan mengamankan para pemain serta barang bukti, juga memberikan himbauan untuk tidak lagi melakukan aktivitas Perjudian Sabung Ayam.
“Yang mengadakan aktivitas tersebut saat itu tidak berada ditempat, namun kami tetap akan memberikan surat panggilan terhadap Pelaku yang mengadakan aktivitas tersebut,”ucapnya.
Terhadap para pemain yang diamankan dan pemilik lokasi tempat pelaksanaan Perjudian Sabung Ayam masih diperiksa sebagai saksi.
“Bila hasil pemeriksaan serta diperoleh cukup alat bukti maka pelaksana kegiatan kita terapkan sebagai tersangka,”pungkasnya.
(Yyt)
Komentar